Salah satu ruas jalan di Kota Macau, Cina. (Dok. Galigo.tv/Ahmadin Umar) |
Proses pemahaman dan pengkajian mengenai kota baik berhubungan dengan sejarah kota, sosiologi perkotaan atau sosiologi ruang perkotaan, ekonomi perkotaan, arsitektur perkotaan, dan seluk beluk kota lainnya, memerlukan prapemahaman paling minimal adalah pengertian kota. Berikut ini diulas secara ringkas tentang pengetian dan pandangan para pakar tentang kota.
Pengertian Kota
Dalam kamus "Sosiologi dan Kependudukan", kota dalam bahasa Inggris disebut city atau town yakni tempat tinggal yang relative tetap, populasi tetap yang menyebabkan sarana pemenuhan kebutuhan hidup primer maupun sekunder. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kota adalah: (1) merupakan dinding tembok yang mengelilingi tempat pertahanan, (2) merupakan daerah pemukiman yang yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat, dan (3) daerah yang merupakan pusat kegiatan pemerintahan, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya.
Mengutip buku Intan Demsi Kamar “Kota Dalam Lintasan Sejarah”, definisi kota menurut Ensiklopedi Indonesia Jilid 4, terdiri atas dua pengertian yakni dari segi sosiologi dan sejarah. Secara sosiologis kota diartikan sebagai daerah pemukiman ditandai kesatuan bangunan yang dihuni masyarakat penduduk non agraris. Sementara itu, menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia Jilid IX, istilah kota berasal dari kata Sansakerta “Kotta” atau “Kita” yang berarti kubu atau perbentengan. Dengan demikian, secara fisik kota terdiri atas sejumlah bangunan yang berfungsi dalam kegiatan pemukiman, industri, perdagangan, administrasi, perpajakan, keagamaan, dan hiburan dalam suatu wilayah tertentu
Pandangan Paara Ahli Tentang Kota
Melville C. Branerch dalam puah penanya yang telah diedisiindonesiakan Bambang Hari Wibisono berjudul “Perencanaan Kota Komprehenship: Pengantar dan Penjelasan”, menjelaskan beberapa pandangan tentang kota dari berbagai pakar, seperti diuraikan berikut.
Pertama, kalangan pakar geografi berpandangan tentang kota dengan titik pijak kajian pada unsur-unsur fisik dan lingkungan sekitarnya, antara lain situasi (gambaran tentang letak keterkaitan dengan sekitarnya, serta suasana tempat), tapak (site), kemiringan tanah, iklim, vegetasi, dan jalan. Mereka mengkaji keterkaitan antara unsur-unsur tersebut dengan bentuk dan fungsi suatu kota.
Kedua, pakar ekonomi mengemukakan pendapatnya tentang kota dengan titik fokus perhatian pada fungsi ekonomi bahwa kota adalah suatu tempat atau wilayah untuk melakukan kegiatan ekonomi, seperti pembuatan barang-barang untuk menghasilkan keuntungan dan penyediaan berbagai pelayanan, penanaman modal dan perpajakan.
Ketiga, sosiolog melihat kota sebagai suatu wilayah dan di dalamnya terdapat penggolongan penduduk berdasarkan tingkat umur, jenis kelamin, status perkawinan, latar belakang etnis (kesukuan), dan kategori lainnya.
Keempat, arsititek memandang kota dengan perhatian utama pada aspek-aspek arsitektural, seperti bangunan-bangunan tunggal ataupun kelompok bangunan, ruang-ruang terbuka di dalam dan sekitarnya serta berbagai peraturan yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Kelima, para seniman melihat kota sebagai suatu wilayah atau tempat untu menimbulkan dorongan pribadi, pendidikan, dan peluang yang berhubungan dengan potensi.*
References
Branch, M. C. (1995). Perencanaan Kota Komprehenship: Pengantar dan Penjelasan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Hartini, G. K. (1992). Kamus Sosiologi dan Kependudukan. Jakarta: Bumi Aksara.
Kamar, I. D. (2005). Kota Dalam Lintasan Sejarah: Pertumbuhan dan Perkembangannya. Makassar: Yabuindo Press.