Iklan

Historic

Gas Elpiji 3 Kg Tak Bisa Dijual di Warung Kecil

Galigo TV
15 Januari 2023, 15.17 WIB Last Updated 2023-12-03T13:14:00Z
masukkan script iklan disini

 

Galigo.tv - Pemerintah RI bakal memberlakukan kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 kilogram (kg). Untuk itu hanya agen resmi Pertamina saja yang bisa menjual LPG subsidi ini,  sedangkan warung-warung kecil tidak bisa lagi menjualnya.


Atas kebijakan ini staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga meminta masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pembelian gas LPG tersebut. Menurutnya dalam pembatasan ini pihak pertamina akan membuat prosesnya mudah. 


"Yang pasti ini kalau sudah resmi, pihak Pertamina pasti bikin simpel", kata Arya kepada awak media di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (14/1/2023) seperti dikutip dari Liputan6.com.


Lebih jauh dikemukakan bahwa pembatasan ini tidak akan menyulitkan masyarakat, namun bertujuan agar gas bersubsudi ini hanya dikonsumsi oleh masyarakat tidak mampu.


Selengkapnya.....


Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+